Sampah Sebagai Sumber Energi
Oleh : Jeny Widya Pangestika (Mahasiswa Teknik Industri Universitas Mercu Buana, Jakarta).
Sampah saat ini menjadi semakin tidak terkendali dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk. Selain merusak pemandangan, menimbulkan bau yang tidak sedap, juga merupakan sumber penyakit. Pengelolaan sampah yang minim membuat sampah semakin hari semakin menumpuk terutama di daerah perkotaan. Belum lagi kesadaran masyarakat dalam membuang sampah yang sangat kurang.
Berbagai masalah kini timbul karena sampah, dan membuat masyarakat dihantui dengan keadaan ini, karena ini merupakan masalah pelik yang tak kunjung usai. Lahan yang terbatas serta hanya terpusat pada suatu penampungan tertentu membuat sampah semakin menumpuk tak terkendali. Belum lagi sampah yang dibuang semua tercampur jenisnya.
Seharusnya sampah dibuang sesuai dengan jenisnya seperti sampah basah, sampah kering yang dipilah-pilah lagi menjadi botol gelas dan plastik, kaleng aluminium, dan kertas. Untuk tiap bahan disediakan tempat sampah tersendiri, ada tempat sampah untuk plastik, untuk gelas, untuk logam, dan tempat untuk kertas. Pemilahan sampah itu dimulai dari tingkat RT (Rumah tangga), pasar dan apartemen.
Apabila kesulitan dalam memilih sampah tersebut minimal sampah dipisahkan antara sampah basah (mudah membusuk) dan sampah kering (plastik,kaleng dan lain-lain). Pemerintah juga wajib mengorganisasi pembuangan sampah ini. Seperti menyediakan truk-truk samapah, kemudian sampah yang bisa didaur ulang (botol plastik, kardus, kertas) dikirim ke pabrik tertentu, sampah basah atau oraganik bisa digunakan untuk kompos atau pupuk alami. TPA (tempat pembuangan akhir)pun juga harus diperhatikan, TPA harus luas, dan jauh dari pemukiman penduduk, agar tidak terjadi ancaman kesehatan bagi penduduk kesehatan.
PLTSA (Pembangkit listrik tenaga sampah) merupakan jalan keluar yang dapat mengatasi penumpukan sampah ini. PLTSA ini sudah banyak di uji coba di berbagai kota, sepeti kota Bandung. Dan pada akhirnya PLTSA ini diresmikan pda september lalu. Konsepnya pengelolan sampah menjadi energi (Waste to Energy) atau PLTSA secara ringkas ialah sebagai berikut (Tribun, 2007) :
Pemilahan sampah
Sampah dipilah untuk memanfaatkan sampah yang masih dapat di daur ulang. Sisa sampah dimasukkan kedalam tungku Insinerator (mesin pembakar limbah) untuk dibakar.
Pembakaran sampah
Pembakaran sampah menggunakan teknologi pembakaran yang memungkinkan berjalan efektif dan aman bagi lingkungan. Suhu pembakaran dipertahankan dalam derajat pembakaran yang tinggi (di atas 1300°C). Asap yang keluar dari pembakaran juga dikendalikan untuk dapat sesuai dengan standar baku mutu emisi gas buang.
Pemanfaatan panas
Hasil pembakaran sampah akan menghasilkan panas yang dapat dimanfaatkan untuk memanaskan boiler. Uap panas yang dihasilkan digunakan untuk memutar turbin dan selanjutnya menggerakkan generator listrik.
Pemanfaatan abu sisa pembakaran
Sisa dari proses pembakaran sampah adalah abu. Volume dan berat abu yang dihasilkan diperkirakan hanya kurang 5% dari berat atau volume sampah semula sebelum di bakar. Abu ini akan dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku batako atau bahan bangunan lainnya setelah diproses dan memiliki kualitas sesuai dengan bahan bangunan.
Proses semacam ini tentunya menimbulkan dampak pencemaran yang meruugikan lingkungan dan kesehatan manusia, namun pencemaran-pencemaran yang terjadi sudah diantisipasi. Berikut penjelasannya :
Dioxin
Dioxin adalah senyawa organik berbahaya yang merupakan hasil sampingan dari sintesa kimia pada proses pembakaran zat organik yang bercampur dengan bahan yang mengandung unsur halogen pada temperatur tinggi, misalnya plastic pada sampah, dapat menghasilkan dioksin pada temperatur yang relatif rendah seperti pembakaran di tempat pembuangan akhir sampah (TPA) (Shocib, Rosita, 2005).
PLTSa sudah dilengkapi dengan sistem pengolahan emisi dan efluen, sehingga polutan yang dikeluarkan berada di bawah baku mutu yang berlaku di Indonesia, dan tidak mencemari lingkungan.
Residu
Hasil dari pembakaran sampah yang lainnya adalah berupa residu atau abu bawah (bottom ash) dan abu terbang (fly ash) yang termasuk limbah B3, namun hasil-hasil studi dan pengujian untuk pemanfaatan abu PLTSa sudah banyak dilakukan di negara-negara lain. Di Singapura saat ini digunakan untuk membuat pulau, dan pada tahun 2029 Singapura akan memiliki sebuah pulau baru seluas 350 Ha (Pasek, Ari Darmawan, 2007).
PLTSa akan memanfaatkan abu tersebut sebagai bahan baku batako atau bahan bangunan.
Bau
Setiap sampah yang belum mengalami proses akan mengeluarkan bau yang tidak sedap baik saat pengangkutan maupun penumpukkan dan akan mengganggu kenyamanan bagi masyarakat umum.
Untuk menghindari bau yang berasal dari sampah akan dibuat jalan tersendiri ke lokasi PLTSa melalui jalan Tol, di sekeliling bagunan PLTSa akan ditanami pohon sehingga membentuk greenbelt (sabuk hijau) seluas 7 hektar.
PLTSa pertama terletak di TPA Babakan di Desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. PLTSa ini berkapasitas sekitar 500 kW dimana sampah yang akan diolah sekitar 30-50 ton per hari. Proyek ini juga merupakan bentuk dari CSR PT PLN. Desain sistem ini sepenuhnya dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITB Bandung.
Malaysia dan Brunei pun mengimpor alat composter buatan Bandung ini. Kedua negara tersebut juga memiliki masalah cara pengelolaan sampah ini. Malaysia misalnya masih menggunakan menggunakan sistem open dumping yang ternyata tidak jauh dengan pengelolaan samapah di Indonesia. Berbeda dengan Singapura yang yang telah memiliki manajemen yang rapi serta teknologi yang canggih. Sistem pembakaran menggunakan teknologi sistem kontrol digital di lokasi tertutup. Dengan pembakaran tersebut, dapat digunakan untuk menggerakkan turbin dan pembangkit listrik.
PLTSA merupakan terobosan dan penemuan bangsa Indonesia dalam mengatasi kemelut pengelolaan sampah yang tepat dan manfaat. Beberapa daerah sudah mulai mengaplikasikannya seperti Bantar gebang, Bekasi yang akan menghasilkan pasokan listrik sebesar 26 Mw dan beberapa daerah lainnya.
Diharapkan dengan adanya PLTSA ini bukan hanya mengatasi masalah keterbatasan energi listrik saja namun juga dapat menjaga keutuhan lingkungan yang sebagian besar masalahnya bersumber dari sampah. Masyarakat diharapkan dapat mendukung PLTSA ini. Dengan membuang sampah secara bijak seperti membuang sampah sesuai dengan jenisnya. Dan juga mendukung pengembangan PLTSA ini, yang merupakan produk dalam negeri yang harus dihargai dan dimanfaatkan sebaik mungkin. (Jeny Widya Pangestika)
Sumber :
Buku :
Sudrajat. H. R., 2006. Mengelola Sampah Kota. Penebar Swadaya. Jakarta.
Internet :
http://majarimagazine.com/2007/11/sampah-kompos-bahan-bakar-dan-listrik/
http://www.alpensteel.com/article/56-110-energi-sampah–pltsa/2594–pltsa-pembangkit-listrik-tenaga-sampah.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengelolaan_sampah
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/08/03/159794/38/5/Pembangkit-Listrik-di-TPST-Bantar-Gebang-bakal-Pasok-Listrik-26-Mw
Sumber Gambar :
http://www.wastemanagementrecycling.net
Dipublikasikan juga melalui :