Profil Lulusan

PROFIL LULUSAN S1 PROGRAM STUDI TEKNIK INDUSTRI

Profil Lulusan yang dimiliki Program Studi S1 Teknik Industri dirancang dengan merujuk pada visi, misi, tujuan dan sasaran adalah sebagai berikut:

  1. Perencana dan pengendali produksi dan logistic

Mampu menganalisis kapasitas produksi, menyesuaikan kapasitas produksi, merencanakan kebutuhan material, menyusun jadwal produksi,  mengendalikan kapasitas produksi, mengendalikan persediaan (inventory), mengendalikan pergerakan barang di gudang, mengelola dokumen administrasi pembelian dan pergudangan, dan pengendalian transportasi logistik. Kompetensi mahasiswa dalam merencanakan dan mengendalikan produksi dan logistik juga telah disertifikasi dengan Skema Logistik Madya 1 oleh LSP-3 BNSP melalui kerjasama yang dilakukan oleh Universitas Mercu Buana dan Asosiasi Logistik Indonesia.

     2. Perancang Produk dan Proses Manufaktur

Mampu merancang desain produk industri, merancang sampel produk, melakukan uji coba di lini produksi, menentukan aliran proses manufaktur, menentukan alat bantu kerja, menentukan biaya proses, mengelola sumberdaya kegiatan perancangan produk dan proses, dan mengelola perancangan produk dan proses. Kompetensi mahasiswa sebagai Perancang Produk Industri pada saat ini telah disertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profresi (BNSP) dengan level LSP-1 Skema Sertifikasi Perancangan Produk dan Proses Manufaktur dengan Nomor Skema Sertifikasi SKK.016.01/SKM/LSP-P1 UMB/2017.

     3. Perancang Sistem Manufaktur

Mampu merancang tata letak proses produksi, merancang tata letak tempat kerja, menganalisis risiko material handling, merancang perbaikan proses berkelanjutan, merencanakan aktivitas pembelian, mengendalikan aktivitas pergudangan, merencanakan strategi pemeliharaan sistem produksi, dan mengevaluasi sistem pemeliharaan. Kompetensi mahasiswa sebagai Perancang sistem produksi pada saat ini juga telah disertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan level LSP-1 Skema Sertifikasi Perancangan Sistem Manufaktur dengan Nomor Skema Sertifikasi SKK.016.02/SKM/LSP-P1 UMB/2017.

  1. Perencana dan Pengendali Kualitas

Mampu menetapkan standar kualitas, menentukan program sampling, menggunakan teknik statistik untuk pengendalian kualitas, menggunakan teknik pemecahan, mengembangkan rencana penjaminan kualitas, melaksanakan audit internal, dan menindaklanjuti keluhan pelanggan.

  1. Perencana dan Pengendali Bidang Manajerial

Mampu merancang paket kebijakan yang layak, dengan strategi terkait untuk memperoleh dukungan dan untuk memastikan efektivitas organisasi; bekerja dengan tim untuk mengidentifikasi dan mengembangkan kebijakan pokok; menghimpun, menafsirkan dan menganalisis informasi; menyiapkan perubahan kebijakan secara berkala.

  1. Akademisi

Mampu melaksanakan pengajaran dan pelatihan, seminar dan tutorial; mengembangkan dan menerapkan metode baru pengajaran berbasis hasil penelitian, melaksanakan tugas administrasi dalam bidang Pendidikan.

  1. Wirausaha

Mampu mengidentifikasi peluang dengan cara mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, target pasar yang baru, dan mengatur permodalan operasinya.